banner 728x250

Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Kerana Dana Tak Kunjung Cair

Kuasa hukum pelapor Dr. Santrawan T. Paparang, S.H., M.H., M.Kn., menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah konstitusional guna memperoleh kepastian hukum sekaligus perlindungan hak warga negara.
banner 468x60

Kabaraktual.online | Jakarta – Dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor bernilai tinggi menjadi sorotan setelah laporan resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Senin (27/7/2026) dengan nomor register STTLP/B/5473/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor Lingga Nurizky Ferlyand melaporkan peristiwa tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Example 300x600

📌Baca Juga:

🔗Waasops Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Satgas Karhutla Tahun 2026

Kronologi Dugaan Kejadian

Berdasarkan uraian laporan, pelapor menyerahkan dua unit kendaraan yakni BYD Denza D9 dan GWM Tank 300 kepada pihak terlapor dengan perjanjian akan dicairkan dana pinjaman sebesar Rp1,5 miliar.

Namun setelah kendaraan diserahkan, dana yang dijanjikan tidak kunjung diterima dan keberadaan kedua kendaraan tersebut kini tidak dapat dilacak. Atas peristiwa itu, pelapor menempuh jalur hukum guna menuntut keadilan atas kerugian yang dialami.

Penegasan Penanganan Hukum yang Profesional

Kuasa hukum pelapor Dr. Santrawan T. Paparang, S.H., M.H., M.Kn., menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah konstitusional guna memperoleh kepastian hukum sekaligus perlindungan hak warga negara.

“Setiap laporan masyarakat harus diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti sah. Penegakan hukum juga menjamin hak terlapor melalui asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ia menambahkan modus serupa yang mengatasnamakan pencairan dana perlu perhatian serius agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap transaksi bisnis yang berlandaskan kepercayaan.

📌Baca Juga:

🔗 Kapolda Metro Jaya Pangdam Jaya Kunjungi Pangkormar Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

Proses Hukum dan Imbauan Kepada Masyarakat

Secara yuridis, perkara ini menguji unsur penguasaan barang yang semula diperoleh sah namun kemudian diduga dialihkan melawan hukum.

Penyidikan akan menjadi tahap penting untuk mengumpulkan bukti, keterangan saksi, serta dokumen pendukung guna memastikan pemenuhan unsur tindak pidana.

Dr. Santrawan berharap penyidik mengusut tuntas secara independen, sekaligus mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menyerahkan aset bernilai tinggi, melengkapi setiap transaksi dengan dokumen hukum yang jelas, dan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian. (Tim)

Editor: Redaksi 

📌 Keterkaitan Peristiwa

Perkara ini menjadi catatan penting bagi transparansi transaksi bernilai tinggi serta penegakan hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh pihak tanpa memandang status nilai barang yang disengketakan.

banner 120x600