📰 KABARAKTUAL.ONLINE | SUMATERA BARAT — Aktivitas pertambangan emas yang diduga tanpa izin viral di Nagar Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Satu unit alat berat berwarna oranye merek Hitachi terlihat bebas mengeruk dan membolak-balik tanah di lokasi yang berjarak sekitar 20 meter dari pemukiman warga, Selasa (27/10/2026).
Akses menuju lokasi dapat ditempuh dari pasar Tanjung Ampalu, melewati jembatan lalu belok kiri. Lokasi berada tepat di belakang rumah warga, tak jauh dari jalan lintas Tanjung Ampalu–Batu Sangkar, dan tertutup terpal biru.
📌 Baca Juga : RESMI,! Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri
“Daerah ini namanya Tanjung Ampalu, aktivitas pertambangannya terlihat jelas dari sini, tepat di belakang rumah warga,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menduga alat berat tersebut telah beroperasi cukup lama, namun identitas pemiliknya belum diketahui secara pasti. Warga juga mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut.
“Diduga mereka belum memiliki izin, karena menggunakan alat berat dan ini bukan termasuk pertambangan rakyat. Jika benar tidak punya izin, kami berharap Polda Sumatera Barat dan Polres Sijunjung segera bertindak, sebelum kerusakan alam makin meluas,” harapnya.
📌 Baca Juga : Gebrakan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof. Juanda
Tak hanya satu titik, di lokasi terpisah di kawasan tersebut tercatat ada delapan unit mesin dompeng darat yang juga aktif beroperasi. Sebelahnya, satu unit alat berat merek Sumitomo berwarna kuning terlihat bersiap untuk mengupas lapisan tanah. Warga mengakui kegiatan ini sudah berlangsung lama, tanpa adanya perhatian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Redaksi juga mencatat adanya dugaan aliran dana yang cukup besar dari kegiatan ini, sehingga perlu pengawasan ketat dari pihak berwenang. Warga berharap Kapolri dan jajaran terkait segera menindaklanjuti agar potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan dapat dicegah.
Hingga berita ini diterbitkan pihak redaksi tetap menunggu klarifikasi lanjutan dari berbagai pihak. (Wan)
Editor: Redaksi












