Kabaraktual.online | Indragiri Hulu – Tim Investigasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu telah menyatakan bahwa seorang pria yang dikenal dengan panggilan Acong dan menjabat sebagai Ketua Pemuda Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, akan dilaporkan kepada pihak Polres Indragiri Hulu.
Langkah tegas tersebut diambil berkenaan dengan dugaan keterlibatan atau pembekingan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang diduga masih berlangsung secara masif di kawasan Bukit Asam, wilayah setempat.
📌Baca Juga: 🔗 Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Capaja Akpol Angkatan ke-58
Ancaman Nyata Selama Penelusuran
Selain dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal, tim investigasi juga dihadapkan pada situasi yang tidak menyenangkan ketika sebuah ancaman dikirim melalui aplikasi pesan suara WhatsApp oleh orang yang sama selama proses pengumpulan data di lapangan.
📌Baca Juga: 🔗 Pemurnian Emas Ilegal Beroperasi Dekat Polsek Peranap, Ada Apa?
Rekaman percakapan berdurasi enam menit tiga puluh tujuh detik tersebut secara tegas menyatakan bahwa setiap wartawan yang memasuki kawasan lokasi tambang tidak akan selamat karena keberadaan ratusan pemuda yang dinilai telah disiapkan untuk menghadang kehadiran awak media.
“Hari ini jika ada wartawan masuk lokasi, apalagi dengan menggunakan mobil, dijamin tidak akan selamat karena jumlah orang yang menunggu mencapai hampir ratusan,” demikian pernyataan yang terekam dalam percakapan tersebut.
📌Baca Juga: 🔗 Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS
Ancaman tersebut dinilai bertujuan untuk menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik guna mengungkap praktik tambang emas tanpa izin yang diduga berlangsung secara terorganisir.
“Kami tidak akan mundur. Apabila ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas benar terjadi, maka hal tersebut akan kami laporkan kepada kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas perwakilan Tim Investigasi IWO.
Seluruh bukti yang dimiliki, termasuk tangkapan layar pesan, rekaman percakapan, serta dokumentasi lapangan, akan diserahkan secara lengkap kepada penyidik guna keperluan penyelidikan.
Pengakuan Biaya dan Skala Operasi
Selain ancaman, dari rekaman percakapan tersebut juga diungkap fakta yang mencengangkan mengenai pengeluaran untuk pembuatan sarana penambangan.
Disebutkan bahwa pembuatan sebuah ponton lengkap dengan mesin dompeng nyaris menghabiskan biaya hingga enam puluh juta rupiah dan perakitannya yang punya saya baru saja diselesaikan, kata Ketua Pemuda.
Lebih jauh, dijelaskan bahwa di kawasan Bukit Asam terdapat puluhan ponton yang sedang beroperasi, di mana sebagian di antaranya diduga milik pihak lain yang juga dikenal dengan panggilan AI.
📌Baca Juga: 🔗 Dugaan Delapan Naga Beking PETI di Empat Kecamatan INHU
Selain itu satu unit alat berat juga terpantau untuk mengupas lapisan tanah untuk kegiatan Peti tersebut.
Desakan Penindakan Tegas
Berdasarkan fakta-fakta yang berhasil dihimpun, IWO kemudian mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti aktivitas PETI yang diduga masih beroperasi secara bebas di kawasan tersebut.

Praktik tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Tim investigasi meminta Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, serta instansi terkait lainnya agar bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat maupun pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. (RWP)
Editor : Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












