banner 728x250

Kurir Aceh Bawa Dua Kg Sabu Ditangkap di Bandara SSK II

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari kewaspadaan petugas Avsec yang menemukan citra mencurigakan pada satu koper saat proses pemeriksaan keamanan.
banner 468x60

Kabaraktual.online | Pekanbaru – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua kilogram berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Aviation Security Bandara Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Seorang kurir berinisial AS asal Aceh telah diamankan bersama barang bukti, setelah koper yang dibawanya terdeteksi mencurigakan melalui pemeriksaan mesin X-Ray pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Example 300x600

 📌Baca Juga: 🔗 Ditresnarkoba Polda Riau Bongkar Gudang Narkoba, Amankan Kurir

Deteksi Melalui Pemeriksaan X-Ray

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari kewaspadaan petugas Avsec yang menemukan citra mencurigakan pada satu koper saat proses pemeriksaan keamanan.

📌Baca Juga: 🔗 KKN Universitas Riau Laksanakan Beragam Program di Pasar Usang

Pemilik koper kemudian dilacak dan ditemukan di ruang tunggu keberangkatan. Bersama tim Ditresnarkoba, penggeledahan dilakukan dan ditemukan 14 bungkus berisi sabu yang disembunyikan di lipatan celana jeans di dalam koper berwarna biru tersebut.

Keterangan Tersangka dan Barang Bukti

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku membawa barang haram tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan akhir Jakarta.

📌Baca Juga: 🔗 Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Disabilitas

Selain narkotika berat sekitar dua kilogram, petugas juga menyita koper biru serta dua unit telepon seluler sebagai barang bukti yang turut diamankan.

Pengembangan Kasus dan Penegakan Hukum

Kombes Putu menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan di balik perbuatan tersangka, termasuk menelusuri aliran dana serta menerapkan ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang apabila ditemukan alat bukti yang memadai.

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua kilogram berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Aviation Security Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Tim)

Editor: Redaksi

📌 Keterkaitan Peristiwa

Pengungkapan ini mempertegas peran krusial kerja sama antara petugas keamanan transportasi dan kepolisian dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas wilayah.
Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

banner 120x600