Kabaraktual.online |Jakarta – Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Besar Polri (Mabes Polri) Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang digelar sebagai bentuk dukungan pembenahan institusi ini menyuarakan tuntutan tegas agar sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK tetap dipertahankan, upaya banding ditolak, serta perkara segera dilanjutkan ke proses pidana umum.
📌Baca Juga:
🔗 Menteri Nusron Ingatkan Pegawai ATR/BPN Layani Rakyat di Tengah Transformasi Layanan Pertanahan
Deretan Dugaan Pelanggaran dan Sikap Tegas
Koordinator Lapangan AMPP Sukri Soleh Sitorus menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata komitmen Polri menjaga integritas.
“Ini bentuk cinta kami kepada Polri. Jangan biarkan buah busuk merusak pengabdian ribuan personel yang jujur,” ujarnya.
Disebutkan sejumlah dugaan pelanggaran berat yang melibatkan yang bersangkutan: melakukan pemerasan terhadap warga, menjadi pelindung bisnis dan tempat hiburan malam yang disegel, serta pelanggaran etika dan asusila berupa penyalahgunaan vape getar dan perbuatan tidak pantas di muka umum bersama wanita yang bukan istrinya.
📌Baca Juga:
🔗 Serukan Penguatan Hukum Global Lawan Perdagangan Orang Serta PPA
Efek Jera dan Penutup Aksi
Pemohon menilai keputusan tegas harus diambil agar memberikan efek jera, sehingga seluruh anggota Polri berpikir seribu kali sebelum melanggar hukum maupun kode etik.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai diakhiri dengan penyerahan karangan bunga sebagai bentuk dukungan tulus kepada institusi kepolisian untuk tetap konsisten menegakkan kebenaran. (Tim)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












